Gerakan "Peringatan Darurat" ini membanjiri media sosial di tengah upaya DPR dan pemerintah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.
Adapun gambar burung garuda berwarna biru tersebut pertama kali diunggah pada 21 Agustus 2024 oleh akun kolaborasi @najwashihab,@matanajwa, dan @narasitv di Instagram.
INFO :
Gambar garuda biru di atas adalah tangkapan layar sebuah video fiksi pendek dari Youtube yang diunggah oleh akun Emergency Alert System (EAS) Indonesia Concept pada Oktober 2022.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar