Pergantian awal tahun ajaran baru di Indonesia dari bulan Januari ke bulan Juli terjadi pada tahun 1979. Perubahan ini dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef.
- Menghindari kesenjangan dengan akhir tahun anggaran yang biasanya ditutup pada akhir tahun
- Menyesuaikan dengan tahun ajaran baru di luar negeri yang umumnya dimulai pada bulan Juni
- Memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk menikmati libur panjang di bulan Desember tanpa terganggu musim hujan
- Memberikan waktu lebih lama bagi siswa untuk mempersiapkan tahun ajaran berikutnya
Dampak perubahan
- Perubahan ini membuat tahun ajaran 1978–1979 menjadi tahun ajaran terpanjang dalam sejarah, yaitu 1,5 tahun.
- Kebijakan ini mendapat beragam reaksi, termasuk penolakan dari Prof. Soenarjo, Menteri Dalam Negeri saat itu, dan Ali Sadikin, Gubernur DKI Jakarta kala itu.
- Untuk merealisasikan perubahan ini, Daoed Joesoef mengundur kelulusan siswa dan mengisi waktu tunggu dengan mengajarkan materi tambahan.