Rabu, 20 Oktober 1999

PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN OLEH MPR

Pada bulan Oktober 1999, sekitar 4 bulan setelah pemilu legislatif, Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam sidang umum 1999 memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk masa bakti 1999-2004 melalui pemungutan suara. 

Pemilihan ini dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pada tanggal 20 Oktober 1999 untuk memilih Presiden Republik Indonesia dan tanggal 21 Oktober 1999 untuk memilih Wakil Presiden Republik Indonesia. 

Pemilihan ini menghasilkan pasangan Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri yang masing-masing dilantik secara langsung pada tanggal pemungutan suara


Minggu, 06 Juni 1999

PEMILU 1999

Pada tanggal 7 Juni 1999, Rakyat Indonesia melaksanakan pemilu pertama pasca reformasi 1998. 

Pemilu ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan setelah runtuhnya Orde Baru dan sekaligus terakhir kalinya Provinsi Timor Timur ikut serta.

Pemilu ini diikuti oleh 48 partai politik dan bertujuan untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten dan DPD.


Menjelang pelaksanaan Pemilu, kartunis Gatot Eko Cahyono menuangkan opininya dalam koran Suara Pembaruan edisi Maret 1999 sebagai berikut :
Dari hasil Pemilu ini, secara nasional perolehan suara didominasi oleh PDIP, Golkar, PKB. PPP dan PAN. 

Berikut adalah data perolehan masing - masing partai: PDIP (33,74%), Golkar (22,44%), PKB (12,61%), PPP (10,71%), PAN(7,12%). PBB (1,94%), PK (1,36%) dan PKP (1,01%). Selain partai tersebut perolehannya di bawah 1%. 
Sehubungan dengan Pemilu kali ini. kartunis harian Jawa Pos Budiono, mencoba mengimajinasikan kegiatan di balik layar pasca Pemilu.

INFO : Sesuai Undang - Undang yang berlaku, jabatan Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR, sedangkan jabatan Gubernur, Walikota atau Bupati dipilih oleh DPRD tingkat I dan II.