Rabu, 20 Oktober 1999

PILPRES 1999

Pada bulan Oktober 1999, sekitar 4 bulan setelah pemilu legislatif, Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam sidang umum 1999 memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk masa bakti 1999-2004 melalui pemungutan suara. 

Pemilihan ini dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pada tanggal 20 Oktober 1999 untuk memilih Presiden Republik Indonesia dan tanggal 21 Oktober 1999 untuk memilih Wakil Presiden Republik Indonesia. 

Pemilihan ini menghasilkan pasangan Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri yang masing-masing dilantik secara langsung pada tanggal pemungutan suara


Minggu, 06 Juni 1999

PEMILU 1999

Pada tanggal 7 Juni 1999, Rakyat Indonesia melaksanakan pemilu pertamanya pasca reformasi 1998. Pemilu ini diikuti oleh 48 partai politik dan bertujuan untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten dan DPD.

Pemilu ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan setelah runtuhnya Orde Baru dan juga yang terakhir kalinya diikuti oleh Provinsi Timor Timur.

Dalam pemilu ini perolehan suaranya : PDIP (33%), Golkar (22%), PKB (12%), PPP (10%), PAN(7%) sedangkan partai yang lain perolehannya di bawah 2%.