Pada tanggal 7 Juni 1999, Rakyat Indonesia melaksanakan pemilu pertamanya pasca reformasi 1998. Pemilu ini diikuti oleh 48 partai politik dan bertujuan untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten dan DPD.
Pemilu ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan setelah runtuhnya Orde Baru dan juga yang terakhir kalinya diikuti oleh Provinsi Timor Timur.
Dalam pemilu ini perolehan suaranya : PDIP (33%), Golkar (22%), PKB (12%), PPP (10%), PAN(7%) sedangkan partai yang lain perolehannya di bawah 2%.