Minggu, 27 April 2008

CALON KEPALA DAERAH JALUR PERSEORANGAN

Pada tanggal 28 April 2008 terbit Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 yang menjadi dasar mungkinnya muncul seorang calon Kepala Daerah ataupun wakilnya dari jalur perseorangan.

Ini adalah peluang emas bagi seseorang yang "peduli rakyat" untuk mencoba peruntungannya menjadi "pelayan rakyat"