Minggu, 15 Maret 2020
Sabtu, 14 Maret 2020
PHYSICAL DISTANCING
Untuk pertama kalinya pemerintah mengumumkan kasus positif Covid-19 di Indonesia terjadi pada tanggal 2 Maret 2020.
Dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Pada pertengahan Maret 2020, pemerintah menghimbau agar masyarakat melakukan Social Distancing, menghindari kerumunan orang.
Istilah Social Distancing ini kemudian dikritisi karena bisa disalahartikan sebagai larangan bersosialisasi antar warga. Maka kemudian digunakan istilah yang lebih spesifik yakni Physical Distancing.
Apapun istilahnya mau SOCIAL DISTANCING
ataupun PHYSICAL DISTANCING ....Terjemahannya sama ... JAGA JARAK!!!
Info : Wabah Covid-19 diakibatkan oleh novel corona virus 2019 (2019-nCoV) yang pertama kali terdeteksi pada akhir Desember 2019 di Wuhan (China)
Langganan:
Postingan (Atom)